Ksusb, Jakarta Membahas materi kesehatan reproduksi dan pendidikan reproduksi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dinilai ilegal.
Bagi para narapidana, bertemu hanya dengan sesama jenis merupakan kesempatan langka. Namun, bukan berarti mereka tidak membutuhkan informasi mengenai reproduksi.
Jumat, 22 Maret 2022 siang, warga Lapas Wanita Kelas II B berdiskusi tentang reproduksi sambil menunggu tanggal pembebasan. Acara tersebut diselenggarakan oleh Direktur Balai Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) DIY, Andi Ritamariani beserta jajarannya.
Menurut Andi, narapidana perempuan sangat senang dengan pemberian pendidikan. Alat reproduksi yang dibahas bukan mengenai sistem reproduksi, namun lebih dari itu.
Reproduksi dibahas dalam pekerjaan sosial (baksos) ini yang membahas tentang situasi, tantangan dan permasalahan terkait kesehatan reproduksi bagi narapidana.
Pembahasannya mencakup banyak hal terkait perempuan dan reproduksinya, seperti menstruasi, ejakulasi dan masalah kesehatan organ kewanitaan lainnya.
Kanker serviks, HIV-AIDS, penyakit menular seksual dan pentingnya program keluarga berencana atau pengendalian kelahiran dalam merencanakan kehidupan keluarga setelah penjara atau pembebasan dari penjara juga dibahas.
Sekitar 100 dari 222 narapidana terlibat dalam penyediaan peralatan reproduksi. Dalam tanya jawab, banyak dari mereka yang mengajukan pertanyaan berbeda-beda.
Pertanyaannya antara lain soal rentan usia subur, waktu pemasangan IUD yang optimal, masa menstruasi, keluhan penyakit ginekologi, hingga isu tidak bisa potong rambut karena di lapas tidak boleh membawa gunting, kata Andi dalam jumpa pers. pada Kamis (28/3/2024).
Pemaparan mengenai kesehatan reproduksi di lapas disampaikan oleh perwakilan BKKBN DIY, Iin Nadzifah Hamid. Tujuan dari rangkaian diskusi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan narapidana tentang kesehatan reproduksinya dan memungkinkan mereka untuk membuat rencana keluarga ketika mereka kembali berperan di masyarakat.
Tujuan diadakannya acara ini dinilai sangat menarik dan penting oleh Direktur Pusat Kebudayaan, Evi Loliancy.
Ia juga mengatakan, selain memberikan pendidikan, para narapidana juga difasilitasi melalui minat dan bakatnya, seperti seni dan kerajinan.
Kegiatan tersebut dapat dilakukan di gedung Lapas Yogyakarta yang diresmikan pada tahun 2021 yang berkapasitas menampung 250 narapidana dan saat ini berkapasitas 222 orang.
“Masyarakat bisa memilih berbagai kegiatan, termasuk seni dan kerajinan seperti membatik, menjahit, dan menenun,” kata Evi.
“Ada juga keterampilan memasak dan membuat kue, serta memancing. Selain itu tentunya belajar agama (membaca Al-Quran). “Mereka juga didorong untuk berkarya seni,” imbuhnya.
Lapas wanita ini juga menerima pemindahan narapidana yang dipindahkan dari Lapas Pondok Bambu. Ada pula narapidana asing, termasuk terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, yang tampak mengikuti acara sosial tersebut.
Sebagian besar narapidana adalah perempuan usia subur dan banyak di antara mereka yang terlibat permasalahan narkoba. Beberapa tahanan datang dalam keadaan hamil. Ada juga yang membawa anak kecil.
“Alat kesehatan reproduksi sangat bermanfaat bagi mereka.”
Dalam kunjungannya tersebut, pimpinan perwakilan BKKBN DIY selain memberikan bingkisan kepada para narapidana juga menjelaskan dua fungsi BKKBN. Artinya, melaksanakan pengendalian penduduk untuk menjamin pemerataan pertumbuhan kualitas dan fungsi kesehatan reproduksi melalui keluarga berencana.